Daán yahya/Republika

Kota Suci, Pusat Ilmu Agama

Makkah dan Madinah pun menjadi sentra penting intelektual Islam, yang pengaruh besarnya sampai ke Nusantara.

Oleh: Hasanul Rizqa

Keutamaan Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawwarah bukan hanya pada status keduanya sebagai Tanah Suci kaum Muslimin. Masing-masing kota itu juga menjadi pusat aktivitas keilmuan agama Islam, setidaknya sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Dari sana, muncul banyak lembaga pendidikan, baik yang formal maupun nonformal. Tiap institusi pun dimotori alim ulama yang terhormat.

 

Menurut Prof Azyumardi Azra dalam buku magnum opusnya, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, tidak banyak penelitian yang secara khusus meneroka genealogi institusi-institusi pendidikan Islam di Haramain. Bagaimanapun, dapat dipastikan bahwa perkembangan daulah Islam, semisal Abbasiyah yang beribu kota di Baghdad, amat mempengaruhi dinamika keilmuan di Makkah dan Madinah.

 

Mengutip sejarawan Taqi al-Din al-Fasi al-Makki al-Maliki (1373-1428), madrasah pertama di kota kelahiran Rasulullah SAW adalah Madrasah al-Ursufiyah, yang didirikan pada 1175 M oleh 'Afif 'Abdullah Muhammad al-Ursufi. Lokasinya berada di dekat Pintu Umrah, bagian selatan Masjidil Haram. Sejak pembangunan lembaga itu hingga awal abad ke-17 M, terdapat setidaknya 19 madrasah di Makkah.

 

"Ciri terpenting madrasah-madrasah di Makkah adalah bahwa hampir seluruh madrasah itu dibangun penguasa-penguasa atau dermawan-dermawan non-Hijazi. Hanya satu madrasah, yakni Madrasah al-Syarif al-'Ajlan yang dibangun penguasa Makkah, 'Ajlan Abu Syari'ah (berkuasa 1344-1375 M)," tulis Azra.

 

Pendirian sekolah-sekolah agama di kota suci tersebut kian gencar dilakukan semasa Kekhalifahan Turki Utsmaniyah. Para penguasa Utsmaniyah membangun sekurang-kurangnya lima unit madrasah. Empat yang pertama dibina Sultan Sulaiman al-Qanuni, sedangkan seunit lainnya pada masa Sultan Murad.

 

Sementara itu, riwayat madrasah-madrasah di Madinah, menurut Azra, lebih gelap lagi. Sumber-sumber yang berkaitan dengan histori Kota Nabi kebanyakan tidak berbicara apa-apa tentang hal ini. Meskipun demikian, beberapa pengelana yang pernah menyambangi Madinah memberikan kesaksian tentang kuliah yang diadakan di sana. Ambil contoh, Ibnu Jubayr dari Andalusia pada abad ke-12 M menyatakan, dirinya menghadiri beberapa kuliah, yang nuansanya serupa dengan kuliah di Madrasah Nizhamiyah Baghdad, saat transit di Madinah dan Makkah. Sayangnya, ia tidak menyebut secara eksplisit nama madrasah di Tanah Suci itu.

 

Azra menjelaskan, eksistensi madrasah-madrasah di Haramain cenderung tidak begitu awet. Tidak seluruhnya mampu bertahan hingga melewati masa tiga abad. Kebanyakan madrasah di dua kota suci rapuh dari aspek keuangan. Sebab, mereka hampir sepenuhnya tergantung pada wakaf, yang umumnya berasal dari kalangan penguasa dan dermawan non-Hijaz. Sering kali, madrasah terlantar karena kurangnya sokongan wakaf secara kontinu atau lemahnya pengawasan.

 

"Karenanya, walau terdapat madrasah, kebanyakan ulama Haramain lebih senang mengafiliasikan diri dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang jauh lebih aman secara finansial. Sebab itu pula, mereka lebih banyak melakukan kegiatan pengajaran di masjid-masjid ini ketimbang di madrasah-madrasah," jelas Azra.

Dok Wikipedia

Orang Jawi

 

Haramain tentunya ikut berperan penting dalam dinamika Islam dan kehidupan kaum Muslimin di Indonesia atau Nusantara. Orang-orang Arab sejak masa pra-Islam menamakan kawasan Asia Tenggara sebagai “Negeri Bawah Angin.” Maka, sejak munculnya kerajaan Islam pertama di Nusantara pada sekira abad ke-13 M, hubungan dengan Tanah Suci berlangsung dengan intensnya.

 

Terlebih lagi, Muslimin Nusantara memandang Makkah bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga sumber terpenting bagi intelektualisme Islam. Azra menjelaskan, dengan semakin banyaknya jamaah haji dan penuntut ilmu di Makkah, terbentuklah sebuah komunitas yang dalam sumber-sumber Arab disebut sebagai 'Ashab al-Jawiyyin' (harfiah: rekan-rekan kita orang 'Jawi'). Sebutan Jawi itu mengacu bukan khusus kepada 'orang Jawa', tetapi orang-orang Islam dari Nusantara secara keseluruhan.

 

Pada abad ke-15 M, belum ditemukan riwayat-riwayat ulama Nusantara yang berperan di Haramain. Barulah hal itu mengemuka sejak abad ke-17 M, berdasarkan keterangan beberapa sumber Arab yang menyatakan keberpengaruhan mereka.

 

Menurut Ensiklopedia Islam, sebutan Jawi tidak hanya ditujukan bagi pendatang dari Indonesia, tetapi juga secara umum wilayah Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei, Pattani (Thailand), dan Mindanau (Filipina). Mereka adalah orang Islam yang tinggal dalam kurun waktu beberapa lama di Makkah dan Madinah. Mereka berbaur dan memiliki aktivitas ekonomi dengan penduduk lokal.

 

Menurut catatan Lodovico de Varthema, seorang pengembara asal Bologna Italia, mukimin Jawi sudah masuk ke Makkah sejak abad ke-16 M. Saat itu, de Varthema menyamar sebagai seorang Muslim agar bisa masuk Makkah dan melihat-lihat keadaan Kota Nabi. Dalam catatannya, al-Jawiyyin sudah menghuni Tanah Suci sejak tahun 1502.

 

Saat itu, kedatangan orang Melayu ke Makkah tidak hanya untuk beribadah haji, melainkan juga berdagang. Jumlah mukimin Jawi meningkat setelah lancarnya transportasi dari Asia Tenggara ke Timur Tengah, yakni usai digunakannya kapal api pada abad ke-18 M.

 

Mengidentifikasi mukimin Jawi di Makkah dan Madinah cukup mudah. Lihat saja pada ujung nama mereka yang bernuansa etnik Nusantara. Gelar seperti as-Sinkili (Singkil), al-Asi (Aceh), al-Minangkabawi (Minangkabau), al-Padani (Padang), al-Mandili (Mandailing), al-Palimbani (Palembang), al-Bantani (Banten) hingga al-Maqassari (Makassar). Tokoh-tokoh yang menyandang tiap gelar tersebut tidak jarang memotori perjuangan di Tanah Air. Nama mereka harum hingga saat ini.

 

Azra mengingatkan, Haramain memiliki peran transformatif yang sangat sentral bagi Nusantara bukan hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga lapangan sosial, budaya, dan politik. Hampir seluruh ulama yang berperan penting dalam pembaruan dan dinamika intelektual dan sosial Islam di Nusantara sejak abad ke-17 M dan seterusnya adalah jebolan Makkah. Sebagian mereka juga menambah ilmunya di Madinah. Alhasil, dua kota suci menjadi focal point keilmuan dan keulamaan.

 

Ketika kolonialisme Belanda semakin mencengkeramkan kekuasaannya dalam abad ke-18 dan ke-19, lanjut Azra, Makkah menjadi pusat solidaritas kaum Muslimin. Kesolidan ini mengkristal dalam gagasan atau spirit yang dikenal sebagai pan-Islamisme. Tentunya, para haji yang kembali dari Tanah Suci, dalam semangat perlawanan kepada kolonialisme Belanda memusatkan diri dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, pondok, surau, dayah, dan rangkang. Banyak pula di antara mereka kemudian memimpin gerakan tarekat yang melakukan jihad melawan penjajah.

 

Hanya menjelang akhir abad ke-19 saja, posisi Mekkah yang begitu sentral, sedikit demi sedikit tersaingi Kairo, ketika para penuntut ilmu dari Indonesia semakin banyak yang datang belajar ke Universitas al-Azhar. Tetapi, terlepas dari keterkenalan dan posisi penting universitas tertua dunia ini dalam kajian dan intelektualisme Islam sejak awal abad ke-20, ia tidak bisa dan tidak akan pernah dapat menggantikan posisi Mekkah yang begitu sentral dalam Islam dan kehidupan kaum Muslimin.

Setidaknya, ada tiga orang Indonesia yang pernah diamanahi jabatan demikian (imam besar Masjidil Haram).

Tokoh Jawi di Tanah Suci

 

Azra memaparkan, dalam kitab-kitab kamus biografi ulama (tarajim) Makkah yang menyisir masa antara abad ke-18 hingga 20 M, maka nama-nama ulama asal Nusantara dapat ditemukan. Bukan hanya sosok, tetapi juga institusi. Sejak medio abad ke-20 M, sudah ada sekurang-kurangnya dua madrasah yang didirikan orang Indonesia. Keduanya ialah Madrasah Indunisiyyah bi Makkah yang didirikan Syekh Muhammad Janan Thaib dan Madrasah Darul `Ulum yang sampai awal 1990 dipimpin Syekh Muhammad Yasin bin Isa al-Fadani.

 

Kedudukan ulama-ulama Jawi tidak hanya terpandang lantaran dalamnya keilmuan mereka. Tidak sedikit dari kalangan tersebut yang juga memperoleh posisi terhormat, semisal dengan menjadi imam besar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Sejarah mencatat, setidaknya ada tiga orang Indonesia yang pernah diamanahi jabatan demikian.

 

Pertama, Syekh Junaid al-Batawi. Ia merupakan orang Indonesia pertama yang menjadi imam besar Masjidil Haram. Selama puncak kariernya, ulama yang lahir di Pekojan, Jakarta, itu digelari sebagai “Syaikhul masyakih (gurunya para guru). Murid-muridnya di kemudian hari banyak menjadi mubaligh kenamaan mazhab Syafii di penjuru dunia, khususnya Nusantara.

 

Buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi (2011) menerangkan, tahun kelahiran Syekh Junaid al-Batawi belum dapat diketahui secara pasti. Demikian pula dengan tanggal wafatnya. Alwi Shahab, jurnalis senior yang banyak menulis tentang sejarah Jakarta, menyebutkan bahwa 1840 merupakan tahun meninggalnya Syekh Junaid al-Batawi.

 

Artinya, usianya saat menghembuskan nafas terakhir mencapai lebih dari satu abad. Pendapat yang berbeda disampaikan budayawan Ridwan Saidi. Mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan, pada periode 1894–1895 syekh tersebut telah berusia hampir 90 tahun. Fakta itu merujuk pada catatan orientalis Snouck Hurgronje yang pernah tinggal di Makkah pada 1880-an.

 

Lebih lanjut, dalam bukunya Hurgronje mengaku sempat berkirim surat kepada Syekh Junaid al-Batawi karena ingin bertemu. Akan tetapi, yang menerima surat itu menolaknya. Belakangan, penasihat politik pemerintah kolonial Belanda itu merangkum kisahnya dalam buku Mecca in the Latter Part of 19th Century. Disimpulkannya bahwa Syekh Junaid tinggal di Makkah selama 60 tahun sejak 1834.

 

Ulama berdarah Betawi itu menikah dengan Siti Rohmah. Mereka dikaruniai empat orang anak. Yang laki-laki bernama Asad dan Said. Yang perempuan ada dua orang. Salah seorang di antaranya kelak menikah dengan murid Syekh Junaid, yakni Syekh Mujitaba al-Batawi. Sementara itu, putrinya yang lain dijodohkan dengan Abdurrahman al-Mishri, yang kendati bergelar “Mesir”, sesungguhnya orang Indonesia keturunan Arab.

 

Selama bermukim di Makkah, Syekh Junaid al-Batawi berhasil membangun reputasi yang baik di tengah-tengah masyarakat, utamanya kalangan alim Masjidil Haram. Menurut Alwi Shahab, tokoh ini mulai hijrah dari tanah kelahirannya ke Makkah kala usianya 25 tahun. Dia berangkat ke Tanah Suci dengan didampingi beberapa anggota keluarga. Sejak saat itu, dia terus menempa diri dengan belajar ilmu-ilmu agama.

ILUSTRASI Para pelajar Jawi di Makkah - (Dok Wikipedia)

Informasi dari Snouck Hurgronje menyebutkan, Syekh Junaid al-Batawi ketika berusia antara 35 dan 40 tahun memboyong istri dan keempat anaknya ke Makkah. Itulah awal mulanya figur penting ini berkiprah di Tanah Suci.

 

Ketika Hurgronje berupaya menemuinya—yang akhirnya ditampik—usia Syekh Junaid diketahui hampir 90 tahun. Walaupun begitu, komunitas ulama Makkah masih memintanya untuk memimpin zikir dan doa, terutama setiap acara pertemuan berlangsung.

 

Pengakuan akan reputasi Syekh Junaid juga disampaikan pemimpin politik Makkah dan Madinah. Pada 1925, huru-hara politik terjadi di dua kota suci itu, sehingga menumbangkan kekuasaan Syarif Ali.

 

Dalam perkembangan selanjutnya, Ibnu Saud mulai menancapkan pengaruhnya dan terus berupaya menyingkirkan lawan-lawan politiknya. Sebelum mengakui kekalahan, Syarif Ali mendesak Ibnu Saud agar meneguhkan komitmen sehingga transisi pemerintahan dapat berjalan lancar.

 

Di antara syarat-syaratnya adalah, keluarga Syekh Junaid al-Batawi akan terus dihormati, bahkan selayaknya karib kerabat Ibnu Saud sendiri. Penguasa baru itu pun menyanggupinya. Demikian pemaparan Buya Hamka dalam sebuah seminar di Jakarta pada Mei 1987.

 

Oleh karena itu, sampai sekarang penduduk Makkah menganggap keturunan Syekh Junaid seperti halnya bangsawan. Anak cucu ulama besar itu banyak berkiprah di dunia usaha, termasuk perhotelan dan pertokoan.

 

Bila Anda ke Makkah atau Madinah kini, para penjual di sana kerap menyeru “Siti Rohmah, Siti Rohmah” ketika melihat jamaah haji perempuan yang berwajah khas Indonesia. Siti Rohmah yang dimaksud adalah nama istri Syekh Junaid al-Batawi.

Dok Wikipedia

Ikut jejak sang guru

 

Adapun dua sosok lainnya yang juga pernah menjadi imam Masjidil Haram merupakan murid dari Syekh Junaid al-Batawi. Keduanya ialah Syekh Nawawi al-Bantani (wafat 1897) dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (wafat 1916).

 

Sebutan al-Bantani di belakang nama Syekh Nawawi, menunjukkan bahwa ia lahir di Banten. Nama asli ulama kelahiran 1813 ini adalah Nawawi bin Umar bin Arabi. Ayahnya, KH Umar bin Arabi adalah seorang ulama dan penghulu di Tanara, Banten. Ibunya, Jubaidah, penduduk asli Tanara.

 

Dari silsilah keturunan dari ayahnya, Syekh Nawawi merupakan salah satu keturunan Sultan Hasanuddin, putra Maulana Syarif Hidayatullah.

 

Sejak kecil, Nawawi telah mendapatkan bekal agama dari ayahnya, antara lain bahasa Arab, fikih, dan ilmu tafsir. Selain itu, Nawawi kecil juga belajar pada Kyai Sahal di Banten dan Kyai Yusuf di Purwakarta. Menginjak usia 15 tahun, Nawawi pergi menunaikan haji dan kemudian bermukim di Makkah selama tiga tahun.

 

Di sana, ia belajar kepada beberapa Syekh (ulama) yang mengajar di Masjidil Haram, seperti Syekh Ahmad Nahrawi, Ahmad Dimyati, dan Ahmad Zaini Dahlan. Selain itu, ia juga pernah belajar di Madinah di bawah bimbingan Syekh Muhammad Khatib Hambali.

 

Pada 1831, ia kembali ke Indonesia. Di tanah kelahirannya, ia membina pesantren peninggalan orangtuanya. Namun karena situasi politik kolonial Belanda yang tidak menguntungkan, ia kembali ke Makkah setelah tiga tahun di Tanara. Sejak itu, ia tak pernah pulang lagi ke Tanah Air.

 

Namun, bukan berarti selama di Makkah ia tak mempedulikan bangsa dan negaranya. Setelah belajar agama selama 30 tahun kepada para gurunya, seperti Syekh Muhammad Khatib Sambas, Abdul Gani Bima, Yusuf Sumulaweni, dan Syekh Abdul Hamid Dagastani, Syekh Nawawi lalu mengajar di Masjidil Haram. Murid-muridnya berasal dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia.

 

Melalui murid-muridnya dari Indonesia—antara lain K.H. Cholil Bangkalan dan KH Hasyim Asy'ari Jombang (pendiri jam’iyah Nahdlatul Ulama)—inilah Syekh Nawawi memantau perkembangan politik di Tanah Air. Dirinya pun menyumbangkan ide-ide dan pemikirannya untuk kemajuan masyarakat Indonesia.

 

Di Makkah, ia juga aktif membina perkumpulan yang disebut Koloni Jawa, yang menghimpun masyarakat Indonesia di sana. Aktivitas Koloni Jawa ini mendapat perhatian dan pengawasan khusus dari penjajah Belanda.

 

Syekh Nawawi dikenal memiliki pandangan dan pendirian yang khas. Salah satunya, ia mengharamkan kerja sama dengan pihak penjajah. Namun terhadap orang kafir (Barat) yang tidak menjajah, ia membolehkan orang Islam untuk berhubungan dengan mereka dengan tujuan untuk kebaikan dunia.

ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Tokoh terakhir yang pernah mengimami Masjidil Haram ialah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Ada dua pendapat tahun kelahirannya. Menurut Buya Hamka, sosok tersebut lahir pada 1860, sedangkan berdasarkan riset Deliar Noer ialah 1855.

 

Tokoh kelahiran Nagari Koto Gadang, Agam, Sumatra Barat, ini digelari sebagai ulama perintis ilmu. Sebab, sejumlah muridnya belakangan menjadi pelopor kemajuan Islam di Indonesia. Yang dikenal luas adalah KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy'ari.

 

Masing-masing mendirikan organisasi yang sampai hari ini terus berkiprah di Tanah Air, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Sejumlah muridnya juga belakangan menjadi mufti di kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara.

 

Buku Cahaya dan Persatuan karya Dandang A Dahlan mengisahkan, nama Ahmad Khatib masyhur di kalangan warga Nusantara yang berhaji. Begitu pulang ke Tanah Air, mereka menyebut Ahmad Khatib sebagai pengajar di Masjidil Haram. Karena itu, mulai banyak orang Nusantara dari pelbagai daerah pergi ke Makkah untuk belajar kepadanya.

 

Takdir Allah meneguhkan Ahmad Khatib untuk terus mengabdikan ilmunya di al-Haram. Buya Hamka dalam risalahnya, “Ayahku, mengisahkan bagaimana Ahmad Khatib pada akhirnya didaulat menjadi imam besar Masjidil Haram pertama yang berkebangsaan non-Arab.  Pada suatu Ramadhan, Syarif 'Awn ar-Rafiq menggelar acara buka puasa bersama yang mengundang para pembesar Makkah, termasuk mertua Ahmad Khatib, Syekh Saleh Al Kurdi.

 

Usai membatalkan puasa, semua orang hendak menunaikan sholat Maghrib berjamaah. Tuan rumah yang juga guru besar Masjidil Haram itu bertindak sebagai imamnya. Tanpa sengaja di tengah sholat Syarif 'Awn ar-Rafiq membacakan suatu ayat Alquran secara keliru. Ahmad Khatib yang ikut berjamaah di bela kangnya spontan membetulkan bacaan itu.

 

Usai sholat Maghrib, para hadirin merasa was-was lantaran tokoh sekaliber Syarif ar-Rafiq dikoreksi seorang Jawi yang baru beberapa waktu mengajar di al-Haram. Ternyata, sang imam mengakui kekeliruannya dan mengapresiasi koreksi dari Ahmad Khatib. Dia pun memuji kafasihan lidah Ahmad Khatib dalam melafalkan ayat Alquran.

 

Penghargaan Syarif 'Awn ar-Rafiq tidak sampai di sana. Beberapa hari setelahnya, atas usulan tokoh tersebut Ahmad Khatib didaulat menjadi imam dan kemudian khatib dari mazhab fiqih Syafii di Masjidil Haram. Sejak saat itu, kala usianya 38 tahun Ahmad Khatib berhak atas sebutan syekh.

top